KARAWANG Jarak Info.com | Sat Pol PP Kabupaten Karawang akan segera eksen dan turun ke lokasi bangunan gedung Horizon setelah rapat dengan BPMPTSL PUPR, Dishub dan DLHK untuk menyamakan Persepsi dengan sebelum mengambil tindakan tegas sesuai Perda No 8 tahun 2015 tentang ijin.bangunan gedung bertingkat ” kata Kabid PPUD Adi Firmansyah kepada JI Jumat (28/6/24)
Menurut Adi polemik pembangunan gedung bertingkat Horizon PT Ind Phil Managenent seluas 7.900 meter di jalan raya Pangkal Perjuangan By Pass Karawang ditenggarai belum memiliki ijin UKL UPL Site Plan dan Pertek sebagai dasar PBG ,Horizon hanya memiliki surat Kwterangan Rencana Kabupaten (KRK) dari Tata ruang PUPR dan Andal Lalin dari Dishub.bukam ijin membuat gedung bertingkat , kami akan periksa semua perijinanya karena hal itu merupakam potensi pendapatan daerah sektor restribusi PBG dan ijin lainnya “Satpol PP akan segera melakukan tindakan tegas ” terangnya
Sebelumnya Kabid Penataan Bangunan. Dinas PUPR sudah melakulan. Inspeksi ke lokasi gedung Horizon.tanggal 11 Juni 2024 kalau berkas ajuan permohonan sudah masuk tanggal 19 Juni 2024 namun belum.masuk siatem SIM BG karena banyak kekurangan perayaratan yang harus dipenuhi .intinya kita mendukung investasi tapi harus sesuai aturan ” ungkap Andri. .*** Rip