KARAWANG Jarak Info.Com |Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karawang berkomitmen hadirkan kemudahan dalam pelayanan menyediakan dokumen administrasi kependudukan dan data penduduk. Sehingga dapat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Dengan layanan yang responsif dan inovatif menjadi solusi bagi penduduk warga masyarakat Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Elfan Yanuar Assidik, menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi IKD, memungkinkan masyarakat untuk mencetak KK secara mandiri tanpa harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“IKD adalah dokumen elektronik yang terintegrasi dengan perangkat gawai, sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 15. Manfaatnya mencakup pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas,” ungkap Elfan kepada JI, saat wawancara di kantor Disdukcapil Kabupaten Karawang, Kamis, 23/1/25
Elfan menambah, Disdukcapil Karawang juga menjalankan program inovatif bernama Disdukcapil Ada Untukmu (DAU). Program ini dirancang untuk menjangkau warga yang membutuhkan pelayanan khusus, seperti lansia, penyandang disabilitas, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan masyarakat sakit.
“ dalam pelaksanaanya DAU ini kami membetuk tim kerja untuk kunjungan door to door untuk membantu dan memastikan kelengkapan dokumen serta koordinasi, seperti mendatangi sekolah, rumah warga, hingga rumah sakit. Ini bentuk komitmen kami terhadap inklusivitas pelayanan,” jelas Elfan.
Program jemput bola melalui DAU, ditambah pencapaian target penerbitan KIA, menegaskan komitmen Disdukcapil untuk menjangkau semua lapisan masyarakat.
“KIA Capil adalah Kartu Identitas Anak yang diterbitkan oleh Dukcapil. KIA merupakan identitas resmi anak yang wajib dimiliki oleh anak di bawah 17 tahun dan belum menikah.
KIA dapat dibuat secara online atau langsung di Dukcapil setempat.” Tutup elfan.
Semoga layanan ini menjadi bukti nyata dedikasi Disdukcapil Karawang dalam menghadirkan layanan yang responsif dan inovatif untuk warga masyarakat Karawang.
Sebagai tambahan informasi bahwa Selain aplikasi dan di kantor dinas tempat pelayanan pun tersedia di setiap kecamatan dan di MPP technomart
Atau dapat menhubungi kami, di nomor 0857 7696 7055 untuk konsultasi dan pelayanan jemput.
Beberapa pelayanan yang disediakan Dukcapil antara lain: Penerbitan Kartu Keluarga BaruPenerbitan KTP-el BaruPenerbitan Kartu Identitas AnakPembuatan akta kelahiranPembuatan akta kematianPembuatan surat keterangan domisiliPembuatan surat pindah ***Red