KARAWANG Jarak Info.Com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, memangkas anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat dalam APBD 2025 untuk efisiensi, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo.
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan bahwa perjalanan dinas yang tidak menunjang kinerja organisasi dipangkas, termasuk rapat di hotel yang kini dialihkan ke aula Pemkab. Kegiatan seperti studi banding dan capacity building dibatasi maksimal sekali setahun.
Penghematan juga mencakup pengadaan pakaian dinas dan konsumsi rapat, dengan total efisiensi mencapai Rp142,6 miliar. Pemkab Karawang telah menerbitkan SE Nomor 377 Tahun 2025 untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mengutamakan anggaran bagi pembangunan fisik, penurunan stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem.***Red