KARAWANG Jarak Info. Com . | Lima Pengurus PCNU Karawang menyatalan sikap akan membongkar bantuan hibah Pemkab Karawang melalui Kantor Kesbangol tahun anggaran 2024 yang diduga digunakan oleh Ketua PNCU tidak sesuai kebutuhan organisasi ,Hal itu di tegaskan Lima pengurus PNCU Karawang usai diberhentikan atau dipecat oleh Ketua PCNU Kabupaten Karawang, Deden Permana
Menurut Wakil Ketua PCNU Abdul Majid didampingi. Ahmad Nahrowi sebagai Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Karawang Yopi Kumniawan scbagai Wakil Sckretaris PCNU Kabupaten Karawang.
JAA Maliki sebagai A’wan PCNU Kabupaten Karawang,dan Nurali sebagai A’wan PCNU Kabupaten Karawang Senin (5/5/25) menjelaskan Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang,telah memberhentikan mereka sejak tanggal 28 April 2025 lalu.dalam Rapat Gabungan yang dipimpin Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang Kiai Zubair Wasith
Pemberhentian sepihak ini menandakan bahwa Deden Permana sebagai Ketua Tanfidziyah dalam posisi Kepanikan dan ketidaksiapan dalam mengelola konflik di tubuh PCNU Karawang saat ini.” kata Nurali
Dikatakan Nurali Atas tindakan pemecatan tersebut kami dengan Empat pengurus lainnya secara tegas menyatakan sikap akan melawan pemberhentian sepihak oleh ketua PCNU .padahal Deden Permana sebagai ketua Tanfidziyah PCNU Karawang tidak dipilih melalui. Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang. menggantikan Jenal Aripin yang mengundurkan diri.dalam.kompercab
PCNU Karawang di Pondok Pesantren Attarbiyah Telagasari, Deden Permana hanya mendapat dua (suara) suara dari tigapuluh satu (31) pemilik suara. Jadi sangat Jelas bahwa Deden Permana merupakan “Kader Jenggot” yang menggantungkan posisi ke atas, tidak mengakar di tingkat bawah,” ujar Nurali
Tipologi kepemimpinan
Deden Permana tercatat sebagai Team Pemenangan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati nomor 01 pada Pilkada 2024, dengan menggerakan struktur Nahdlatul Ulama sampai pada tingkat Pengurus Ranting (Desa/Kelurahan) secara massif untuk kemenangan pasangan calon 01. Padahal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sudah membuat Surat Edaran Nomor: 1201/PB.01./A.1.03.08/99/1 1/2023 perihal Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama yang terlibat dalam politik praktis.
Lalu dalam tata kelola keuangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama sudah sangat memprihatinkan.hal inj bisa dibuktikan dałam catatan Bendahara PCNU, Kas Keuangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang pada titik nol rupiah, padahal PCNU Karawang menerima dana Hibah dari Pemerintah
Daerah tahun 2024 sebesar Rp. 250 juta.bahkan pembayaran Sarung (THR) Idul Fitri 2024 masih belum lunas, padahal anggaran untuk pembelian sarung sudah dialokasikan dari dana Hibah Pemda Karawang,”ungkap JAA Maliki
JAA juga menambahkan Syuriyah PCNU Karawang melalui Rapat Harian Syuriyah pada hari 23 September
2023 lampau memutuskan meminta Deden Permana sebagai ketua panitia Pelantikan dan Musyawarah Kerja PCNU Kabupaten Karawang tanggal 21 Maret 2023 untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban paling lambat bulan Nopember 2023. Pada kenyataannya sampai saat ini tidak ada Laporan Pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Deden Permana,” katanya
Dinamika Pemberhentian
Pergantian Antar Waktu (PAW) lima (5) personal PCNU Karawang dilakukan Deden Permana diduga sebagai cara untuk mengamankan posisi dirinya sebagai ketua agar tidak terusik dengan dinamika paska Pilkada 2024.
“Termasuk juga efek dari tergusurnya Deden Permana sebagai ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Karawang, hal ini dikuatkan dengan pemberhentian sahabat Yopi Kurniawan dari PCNU. Dan dipecatnya deden Permana dari GPC Gapensi diduga juga karena terlibat masalah keuangan dan dorongan dari beberapa korban di asosiasi tersebut,”,” jelas Nurali
Padahal dalam tradisi NU telah tersedia sejumlah penyelesaian konflik yang elegan, dengan mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan serangkaian masalah yang rumit. Akan tetapi pemberhentian kami, kelima (5) pengurus ini, hanya berdasarkan ketidaksukaan, emosional reaktif Deden Permana,
Seharusnya sebelum diambil keputusan “Pemberhentian” Jajaran Syuriyah mengundang lima (5) pengurus tersebut untuk diminta tabayyun (klarifikasi) agar
apapun keputusannya, pengurus Nahdlatul Ulama terbiasa menerima dengan hati yang Ikhlas.Pemberhentian lima (5) pengurus dengan alasan tidak aktif, banyak kok personal PCNU yang tidak aktif baik dalam jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar dan a’wan tidak diberhentikan? Atau jangan-jangan Deden Permana tidak pernah membaca dan memahami Qanun Asasi (Grundnorm). Perkumpulan Nahdlatul Ulama sebagai dasar pola pikir, Pola sikap dan perilaku warga NU,” Tegas Nurali
Selanjutnya dalam konteks PCNU Kabupaten Karawang, Kiai Zubair Wasith sebagai Rais Syuriyah sebagai Mandataris Konfercab
Nahdlatul Ulama Karawang seharusnya menjalankan kewenangannya sebagaimana yang diamanatkan AD-ART dan Peraturan Perkumpulan NU.
Nurali juga menduga jabatan Rais Syuriyah hanya sebagai “juru stempel” terhadap keinginan Deden Permana.” Dengan demikian Kami merespon Hasil Keputusan Rapat Gabungan Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang sebagai berikut, Memohon kepada jajaran Syuriyah dan Mustasyar segera melakukan Rapat Harian Syuriyah lengkap untuk meminta. pertanggungjawaban dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang diterima tahun 2024 sebesar Rp. 250.000.000. Mengevaluasi Deden Permana dan memberhentikan Deden Permana sebagai Ketua PCNU Kabupaten Karawang,” ungkapnya
Kami akan melakukan upaya hukum dan langkah organisasi untuk memohon kepada PBNU memberhentikan Deden Permana sebagai Ketua PCNU Karawang pungkas Nurali
Setelah berita ini dilansir Ketua PCNU Kabupaten Karawang, Deden Permana belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataan sikap lima mantan pengurus PCNU Karawang tersebut *** Red