KARAWANG Jarak Info.com | DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna pengesahan dan persetujuan tiga Raperda dan empat program starategis sekaligus menyampaikan nota pengantar Reperda Perubahan APBD tahun 2025 dan KUA PPA APBD tahun 2026
Rapur dihadiri unsur Pimpinan dan anggota DPRD , Bupati Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati.Maslani Forkopinda. Sekda Aang Rahmatullah dan Para kepala OPD, , Camat lingkup Pemkab Karawang kepala Desa, serta unsur BUMN BUMD, dan elemen lainnya bertempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Kamis (31/7/25)
Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Endang Sodikin membahas berbagai kebijakan penting yang strategis yang menjadi Priorotas dalam pembangunan Kabupaten Karawang antara lain
1 Persetujuan dan penetapan
a Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
b. Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik
c.Raperda tentang pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD) kabupaten Karawang tahun 2025-2029 .
2. Persetujuan rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2025.
3. Penyampain perubahan surat keputusan DPRD tentang penetapan program pembentukan psraturan daerah tahun 2025.
4. Penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan KUA PPS APBD tahun anggaran 2026
Bupati Karawang, Aep Saepulloh, menekankan pentingnya membangun Karawang secara inklusif, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan pinggiran yang masih kekurangan infrastruktur dasar
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kemitraan antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas”Pungkas Bupati Aep *** red