KARAWANG Jarak Info.Com | Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menuntut Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan hukum terhadap oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga melecehkan martabat warga lokal.
Pengurus FKUB, Nana Satria Permana, Minggu (27/7/25) menyatakan: “Hari ini kami berdiri di tanah kelahiran kami, bumi proklamasi. Kami menuntut agar laporan kami diproses segera. Jangan ada pembiaran! Proses hukum harus cepat dan transparan,” ujarnya
Senada dengan itu, perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, SH., memastikan bahwa langkah hukum bukan sekadar ancaman kosong. “Kemarin laporan resmi sudah kami masukkan ke Polres Karawang. Kami menunggu langkah konkret aparat. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap hukum dirusak oleh kelambanan penegakan keadilan,” tegas Dede.
LBH Bumi Proklamasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Karawang Utara hingga tuntas., karena hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan. Jangan biarkan harga diri masyarakat Karawang diinjak-injak! Hukum harus berdiri tegak di atas keadilan, bukan tunduk pada kuasa modal,mari kita kawal kasus ini hinga tuntas ” pungkas Dede ..***red