KARAWANG JarakInfo.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026 Senin, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Senin (27/10/25)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH, MH, Unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, jajaran Forkopimda, para kepala OPD dan elemen lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menegaskan bahwa masa reses memiliki arti yang sangat penting dalam dinamika pembangunan daerah. Reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan realitas nyata dari pelaksanaan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi rakyat oleh DPRD.
Bupati Aep menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan pembangunan partisipatif. Selama reses, Anggota DPRD terjun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Aspirasi inilah yang menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan daerah. Sehingga kebijakan yang disusun Pemerintah benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Karawang, dari desa hingga kota,” ujarnya.
Aspirasi yang dihimpun meliputi berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, dan lingkungan hidup.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap hasil Reses ke I tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan, tetapi menjadi masukan strategis dalam penyusunan Program dan Kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Anggaran APBD Tahun 2026.
“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ***RP
Editor : Syarip Hidayat.






































