KARAWANG – Jarak Info.com | Sebanyak 68 Pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan pnegambilan sumpah jabatan oleh Bupati Karawang pada mutasi rotasi dan Promosi tahap dua yang digelar di Desa Langensari Kecamatan Cilamaya kulon bersamaan dengan pelaksanaan panen raya Jumat (4/7/25)
Dari 68 Pejabat salah satu yang dilantik adalah dr. Irwan Hermawan. Sebagai Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Rengasdengklok.sebelum dapat promosi Irwan menjabat Kepala Bidang Pelayanan Medik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. .
Dalam sambutannya Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi jabatan kali ini telah melalui proses yang sesuai aturan. “Rotasi dan promosi ini sudah mendapatkan izin dari Kemendagri, Menpan-RB, dan BKN,” sehingga para pejabat yang sudah dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan bekerja profesional ” jelasnya .
Bupati juga menekankan kepada para Pejabat eselon dapat berkolaborasi dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada publik. “Mari kita bekerja bersama-sama, sama-sama bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, secara luas
Ia juga berpesan kepada dr. Irwan agar dapat bekerja optimal dalam melayani kesehatan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Karawang. Menurut Bupati Aep, keberadaan RSUD Rengasdengklok sangat strategis untuk meningkatkan akses layanan kesehatan.
“Saya titip kepada dr. Irwan agar RSUD Rengasdengklok dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat di sana,” ungkapnya.
Bersamaan dengan kegiatan panen raya di Desa Langgensari, Bupati Aep Syaepuloh pun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan ketahanan pangan di Karawang. “Karawang memang kota industri, tapi kita juga harus tetap mempertahankan identitas sebagai kota lumbung padi,” paparmya
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Karawang, Asip Suhendar, mengungkapkan bahwa pelantikan 68 pejabat menjalani promosi, rotasi, dan mutasi jabatan kebijakan ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan pengembangan karir ASN. untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya
Proses promosi, rotasi dan mutasi dilakukan secara transparan. dilaksanakan dengan prinsip objektifitas, transparansi, akuntabilitas, dan sesuai rekomendasi teknis dari instansi pembina kepegawaian,”pungkas Asip Suhendar ***red






































