KARAWANG Jarak Info.com | BHSebanyak 928 warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. (17/8/25)
Acara dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh Wakil Bupati .Ketua DPRD, Endang Sodikin, Forkopimda para Pejabat terkait dan elemenen lainnya
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani program pembinaan dengan baik. Jumlah penerima remisi: 928 orang.adapun berbagai Jenis remisi: antara lain Remisi Umum 889 orang Remisi Umum I25 orang Remisi Umum Subsider: 14 orang dengan Durasi pengurangan hukuman: 1-6 bulan
Jumlah penerima remisi dasawarsa: 957 orang dengan- Rincian- RD-I: 890 orang RD-II: 22 orang RDDP-I: 16 orang RDDP-II: 29 orang
Kalapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang sungguh-sungguh menjalani program pembinaan. Program pembinaan di Lapas Karawang mencakup dua aspek besar: kepribadian dan kemandirian.***red